Senin, 08 Desember 2008

Ratusan Warga Rusak Rumah Staf Desa


Bogor,Pelita
Ratusan warga Desa Cibadak, Sukamakmur, Kabupaten Bogor, merusak rumah salah seorang mantan tim sukses (TS) pemilihan kepala desa (Pilkades), bernama Tatang (42) Selasa (14/10) malam. Warga geram terhadapnya lantaran tak menepati janjinya yang akan memberikan fasilitas umum (Fasum) berupa lapangan bola jika calonnya terpilih.
Rumah Tatang yang berada di kampung Rasamala RT 02 RW 02 Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dirusak ratusan warga. Bahkan motor miliknya pun dibakar, wargapun tak berhenti disitu, mereka juga membawa kabur genset miliknya serta uang sebesar Rp40 juta.
Hal itulah yang ditangisi Atih (istri korban) dan Siwi (anak korban). Mereka berdua terlihat trauma saat mengingat kejadian semalam. Rumah kami hancur dan motor kami yang sedang parkir diteras pun dibakar. Saya dan keluarga spontan kabur karena takut dengan amuk massa. Kami minta aparat kepolisian menangkap pelaku, kata Atih sambil menangisi rumah yang telah dihuni belasan tahun.
Atih dan keluarga telah meninggalkan rumah sejak pukul 22.30 WIB Selasa malam lalu, atau berselang satu setengah jam dari aksi amuk massa. Hal itu mereka lakukan untuk menghindari aksi susulan warga.
Menurut pengakuan warga, hal itu mereka lakukan karena kesal terhadap ulah Tatang yang menjanjikan mereka pada saat menjadi tim sukses salah satu calon kepala desa, Mahmud (45 tahun).
Tatang saat itu mencari simpati warga dengan menjual janji akan membuatkan lapangan bola jika calonnya menang dalam pilkades. Namun, hingga kini janjinya tidak juga direalisasikan, bahkan Tatang kini telah diangkat menjadi staf desa.
Sementara itu, mendengar laporan kejadian tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Jonggol yang langsung datang ke lokasi dan menghalau massa. Hingga kini belum ada pelaku yang ditangkap dalam aksi ini. Namun, pihak kepolisian terus melakukan penyisiran.
Kondisi dalam rumah korban saat ini hancur berantakan. Berdasarkan informasi, massa marah lalu melakukan pengrusakan, hal itu diduga karena mereka tersinggung atas ucapan korban. 
Menurut warga korban meminta pemuda setempat bermain bola di sawah dari pada terus meminta lapangan. Dalam aksi itu, motor, genzet dan uang korban yang hilang. Ini sudah masuk dalam kriminal murni. Kasus ini akan tetap kami tindak lanjuti, tegas Kapolsek Jonggol, AKP Aam Hamdian. (ck-17)

Tidak ada komentar: